Sabtu, 12 Juli 2014

Kisi-Kisi Soal CPNS 2014 (CAT)

Dalam Permen PAN-RB No.35/2013, kisi-kisi soal CPNS yang diaplikasikan dalam CAT memiliki komposisi sebagai berikut :
Kisi-kisi soal CAT CPNS 2014
Tes CPNS 2014 Sistem CAT

1. Tes pertama terdiri dari 35 soal Tes Karakteristik Pribadi (TKP) dengan materi :

  • Aspek integritas
  • Aspek kejujuran
  • Aspek tanggungjawab
  • Aspek kemampuan beradaptasi
  • Aspek pengendalian diri
  • Aspek semangat berprestasi
  • Aspek inisiatif
  • Aspek kreatifitas kerja
  • Aspek ketekunan
  • Aspek penghargaan terhadap orang lain
  • Aspek ketegasan
  • Aspek kepercayaan diri
  • Aspek toleransi
  • Aspek kepedulian lingkungan
  • Aspek efisiensi kerja

2. Tes kedua terdiri dari 30 soal Tes Inteligensia Umum (TIU) dengan materi :
A. Kemampuan verbal yaitu kemampuan yaitu kemampuan menyampaikan informasi secara lisan Maupun tertulis :
- Sinonim
- Antonim
- Padanan kata
B. Kemampuan numerik yaitu kemampuan melakukan operasi perhitungan angka dan melihat hubungan diantara angka-angka :
- Aljabar
- Aritmatika
C. Kemampuan berfikir logis yaitu kemampuan melakukan penalaran secara runtut dan sistematis :
- Deret
- Silogisme
D. Memampuan berfikir analitis yaitu kemampuan mangurai permasalahan secara sestematis :
- Analitik
- Spasial
3. Tes ketiga terdiri dari 35 soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), terdiri dari :
A. Pancasila
B. Undang-Undang Dasar 1945
C. Bhineka Tunggal Ika
D. Negara Kesatuan Republik Indonesia :

  • Sistem tata negara Indonesia, baik pada pemerintahan pusat maupun daerah
  • Sejarah perjuangan bangsa
  • Peranan Bangsa Indonesia dalam tatanan regional maupun global
  • Kemampuan berbahasa Indonesia secara baik dan benar

Jumlah seluruh soal dalam ujian CAT adalah 100 butir soal dengan rincian sebagai berikut :
35 soal TKP (nilainya antara skala 1 s.d 5, tidak ada 0)
30 soal TIU (nilainya 0 jika salah dan 5 jika benar)
35 soal TWK (nilainya 0 jika salah dan 5 jika benar)
Jadi jika seluruh soal dijawab dengan tepat maka nilai maksimumnya adalah 500, dan nilai minimumnya adalah 35. Tidak ada sistem pengurangan nilai dalam ujian ini.

Nilai Ambang Batas (passing grade) TKD CAT seleksi CPNS 2014 berdasarkan Permen PANRB No.35/2013 adalah :

60% dari nilai maksimum TKP 175 = 105
50% dari nilai maksimum TIU 150 = 75
40% dari nilai maksimum TWK 175 = 70

Link

Sumber : grup komunitas cpns-pns indonesia

0 komentar:

Posting Komentar

Berkomentarlah dengan sopan, isi komentar menjadi tanggung jawab individu yang bersangkutan.

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Perjalanan Wisata